Minggu, 18 November 2012

Greening Business Process


Businesses can do much more for the environment than merely buying green products or installing solar heaters. Although buying and using these products is very useful and should be part of everyones action list, organisations have an opportunity to make a bigger impact. Most organisations today exist by running processes which are very paper intensive. Here are a number of ways that processes can be changed to reduce the paperwork flowing on, out and through the business. By incorporating these processes, businesses can cut costs, improve productivity, improve client relations, improve employee morale, and meet corporate compliance requirements, at the same time as making a real impact on their carbon footprint. Think process, not technology. By itself, no technology on earth will reduce paper, hence we need to look at those processes in our organisations which are paper intensive. By following a single process from start to finish, we can identify where documents are required, and whether that step in the process could be improved by using technology.

Permasalahan lingkungan hidup merupakan salah satu subjek dan tidak bisa berdiri sendiri, namun berkaitan dengan persoalan-persoalan lain seperti kemiskinan, good corporate governance, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku bisnis.
Dalam dunia bisnis, mulai dari para pemilik dan eksekutif puncak perusahaan hingga karyawan pabriknya, muncul fenomena baru. Disetiap diskusi atau obrolan antarpelaku bisnis, selalu ada kata ‘green’ dalam diskusi mereka. Biasanya, kata ‘green’ tersebut dikaitkan dengan keseluruhan proses bisnis, mulai dari pasokan bahan baku, proses produksi, proses akhir, sampai distribusinya ke konsumen.
Sebagai entitas bisnis, perusahaan memang merupakan penyumbang terbesar terhadap penurunan daya dukung bumi, pencemaran lingkungan, polusi udara dan air, serta dampak negatif lainnya. Terlebih lagi, bagi sejumlah perusahaan yang bergerak di industri yang memang berpotensi merusak lingkungan seperti perusahaan pertambangan, kimia, perkayuan, otomotif, dan lainnya.
Akhir-akhir ini, banyak perusahaan mengklaim dirinya sebagai perusahaan hijau (green company). Kepada para konsumen dan masyarakat luas, mereka berusaha menyakinkan bahwa mereka peduli terhadap kelestarian lingkungan, terutama melalui program Corporate Social Responsibility-nya.
Proses bisnis ramah lingkungan merupakan proses bisnis dengan pengimplementasian strategi pemasaran berwawasan lingkungan, yakni selama proses produksi, penggunaan bahan daur ulang sebagai bahan baku produksi dan kemasan yang terbuat dari bahan ramah lingkungan, serta melakukan aktivitas sosial yang berorientasi pada kelestarian lingkungan.
Proses bisnis yang ramah lingkungan dapat diwujudkan, dengan metode-metode sebagai berikut:
a.    Cleaner Production (Produksi Bersih)
Produksi bersih fokus kepada:
-       Penghematan dan peningkatan produktivitas
-       Penurunan jumlah sampah, limbah, dan emisi
-       Penurunan eksploitasi sumber daya alam
Upaya produksi bersih:
-       Efisiensi penggunaan bahan baku
-       Penggunaan kemasan yang ramah lingkungan
-       Efisiensi air dan energi
-       Upaya pengelolaan limbah di dalam perusahaan

b.    Eco Office (Kantor Ramah Lingkungan)
Beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan agar tercipta kantor ramah lingkungan:
-       Mengimplementasikan desain gedung green building
-       Melakukan penghematan kertas
-       Menggunakan alat elektronik yang hemat listrik dan air
-       Memasang dan menggunakan toilet dengan aliran kecil
-       Mendukung program ekolabel dan green procurement dalam pengadaan perlengkapan dan peralatan kantor
-       Memilah sampah dan mendaur ulang kertas bekas pakai
-       Penghematan konsumsi energi di gedung atau perkantoran
-       Pemberian insentif transportasi pegawai dan telekomunikasi pegawai

c.     Konservasi Energi dan Sumber Daya Alam
Beberapa upaya konservasi energi dan SDA, antara lain:
-       Melakukan penghematan dalam menggunakan energi dan bahan bakar sehingga dapat mengurangi timbulnya efek rumah kaca
-       Mengganti bahan baku tidak ramah lingkungan menjadi bahan baku yang ramah lingkungan
-       Melakukan upaya dan aktivitas yang terkait dengan keanekaragaman hayati

d.    Pegelolaan Sampah Melalui 3R (Reduce, Re-use, Recycle)
Kegiatan pengelolaan sampah melalui 3R yang dapat dilaksanakan adalah sebagai berikut:
-       Melaksanakan community based waste management
-       Menyusun program pengelolaan sampah
-       Melakukan pengembangan produk masyarakat menggunakan konsep 3R
-       Sistem daur ulang seperti sistem manajemen limbah

e.    Energi Terbarukan (Renewable Energy)
Kegiatan yang dapat dilaksanakan antara lain:
-       Menggunakan sumber energi terbarukan dalam proses produksi, seperti Micro Hydro, Solar Cell, Biogas, dan etanol
-       Menyediakan sarana energi terbarukan bagi masyarakat
-       Melakukan konservasi limbah biologi menjadi sumber energi terbarukan
-       Melaukan upaya pengembangan energi alternatif bersama masyarakat

f.     Pendidikan Lingkungan Hidup
Kegiatan yang dapat dikembangkan antara lain:
-       Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan lingkungan hidup bagi karyawan
-       Mendukung kegiatan green office

Membangun proses bisnis hijau memang harus sering digencarkan. Sebab, faktanya, perubahan iklim menjadi kian negatif. Daya dukung bumi yang melemah, sementara populasi terus membengkak, serta sumber daya alam yang terus berkurang karena terus-menerus di eksploitasi. Sekecil dan sesederhana apapun inisiatif pelaku bisnis untuk melaksanakan proses bisnis yang ramah lingkungan, patut diapresiasi dan didukung.




References:
-            Wibowo, Setyo Ferry, 2011, Karakteristik Konsumen Berwawasan Lingkungan dan Hubungannya Dengan Keputusan Membeli Produk Ramah Lingkungan
-            Asuquo, Akabom Ita Dr, 2012, Enviromental Friendly Business Process, American International Journal of Contemporary Research
-            Hatta, Gusti Muhammad dkk, 2011, Pedoman CSR Bidang Lingkungan, Kementrian Lingkungan Hidup
-            Djatmiko, Harmanto Edy, 2012, Meniscayakan Bisnis Hijau
http://penabulu.org/2012/07/meniscayakan-bisnis-hijau/

Minggu, 07 Oktober 2012

Financial Management of Shariah Business Process


Shariah permits all kinds of transactions except for several elements which include riba, maysir and gharar. It’s compulsory for a business entity to establish the entity by using funds that are halal. In conventional businesses, usually entities use start-up funds that include interest. This is prohibited by Islam, due to its destructive nature. As alternatives, Islam permits profit and loss sharing for financing activities. Thus it is prefreable for entities to implement profit-loss sharing in financing their business. These profit-loss sharing schemes that are allowed are named Mudharabah, Musharakah, Murabahah, As Salam, Istishna, and Ijarah.

Seorang Muslim diwajibkan melaksanakan semua etika bisnis yang ada pada Al Quran pada saat melakukan semua transaksi, yakni:
- Adanya ijab qabul (tawaran dan penerimaan) antara dua pihak yang melakukan transaksi
- Kepemilikan barang yang ditransaksikan itu benar dan sah
- Komoditas yang ditransaksikan berbentuk harta yang bernilai
- Harga yang ditetapkan merupakan harga yang potensial dan wajar
- Adanya opsi bagi pembeli untuk membatalkan kontrak saat jika mendapatkan kerusakan pada komoditas yang akan diperjualbelikan (Khiyar Ar-Ru’yah)
- Adanya opsi bagi pembeli untuk membatalkan kontrak yang terjadi dalam jangka waktu tertentu yang disepakati oleh kedua belah pihak (Khiyar Asy- Syarth)

Akad yang ada pada proses bisnis syariah:
a.         Mudharabah
Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dengan ketentuan pihak pertama menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola, dan keuntungan usaha dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak.
Mudharabah memiliki tiga rukun, yaitu: pelaku (investor, pengelola), objek transaksi (modal, usaha, keuntungan) dan pelafal perjanjian.
b.        Musyarakah
Musyarakah adalah kerjasama modal usaha antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dan masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
c.         Murabahah
Murabahah adalah jual-beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati dan ketentuan penjual harus memberitahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya.
d.        As Salam
As salam berarti pemesanan barang dengan persyaratan yang telah ditentukan dan diserahkan kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan sebelum barang diterima.
e.        Istishna
Istishna adalah akad yang terjalin antara pemesan sebagai pihak pertama dengan seorang produsen barang sebagai pihak kedua, agar pihak kedua membuatkan suatu barang sesuai yang diinginkan oleh pihak pertama dengan harga yang disepakati antara keduanya.
f.          Ijarah
Ijarah adalah transaksi yang memperjual-belikan  manfaat suatu benda, sedangkan kepemilikan pokok benda itu tetap pada pemiliknya.

References:
-          Febianto, Irawan; Shariah Compliant Model of Business Entities; Indonesia
-          IDB Group; 2007; Proceeding of 6th International Conference on Islamic Economics and Finance: Advances in Islamic Economics and Finance; Saudi Arabia
-          Agustianto; 2011; An Introduction to Fiqh Muamalah; Indonesia




Minggu, 23 September 2012

Shariah Business Process VS Conventional Business Process


In every activity of business process management, there are aspects that Shariah is concerned about. These activities which includes: Financial, Marketing, Human Resources, and Operations Management should follow the Shariah rules, called Fiqh Muamalah. Fiqh Muamalah is the Islamic laws that regulate the relations among humans being and all their acts and interconnections (anything is permitted up to there are some provisions that forbid it). The scope of Fiqh Muamalah includes, among others, the law related to all aspects of human life as the law related to financial activities.

Pada era globalisasi ini, di Indonesia telah banyak bisnis yang berkembang terutama bisnis syariah. Bisnis syariah berkembang pesat karena sesuai dengan Fiqh Islam. Dalam bisnis konvensional mengenal adanya bunga, sedangkan dalam bisnis syariah, bunga adalah riba. Hal ini didasarkan pada Al Quran surat Al Baqarah ayat 275, yang berbunyi:




Artinya:
Orang-orang yang (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Perbedaan Proses Bisnis Syariah dan Proses Bisnis Konvensional

Dari tabel diatas, menurut saya proses bisnis syariah lebih sesuai dengan ajaran Islam. Keuntungan investasi dibagi dua antara nasabah selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku pengelola dengan prinsip bagi hasil. Yang terpenting adalah jaminan halal pada tiap input, proses, dan output dari bisnis tersebut. Pada bisnis konvensional, belum ada jaminan halal pada tiap input, proses, dan outputnya.

Model Bisnis Syariah


Pada gambar diatas, model bisnis syariah berfokus kepada lima aspek, yaitu fungsi dari manajemen, proses dari manajemen, budaya perusahaan, tata kelola perusahaan, dan tanggung jawab sosial perusahaan yang didasarkan pada nilai-nilai dan hukum Islam.



Source:
Febianto, Irawan; Shariah Compliant Model of Business Entities; Indonesia
Beck, Thorsten; Islamic vs Conventional Banking: Business Model, Efficiency, and Stability; 2010
Hanif, Muhammad; International Journal of Business and Social Science; Pakistan: February 2011





Sabtu, 22 September 2012

The Business Process


In any organization there exists a common set of core business processes that must exist for the organization to function properly. Small organizations start with a small set of five Core Processes and grow from there. Improving business processes is very important,  because this requires a solid understanding of current and future business processes and their alignment with business objectives.

What is the business process?
Daven and Short (1990) define business process as a set of logically related tasks performed to achieve a defined business outcome. A process is a structured, measured set of activities designed to produce a specified ouput for a particular customer or market.
Latar belakang  penerapan proses bisnis pada perusahaan adalah untuk menggantikan sistem dan prosedur yang telah berpuluh-puluh tahun dipakai dalam mekanisme organisasi yang akhirnya cenderung menyebabkan organisasi perusahaan atau lembaga pemerintahan menjadi terkotak-kotak yang sangat birokratis karena mengutamakan prosedur sehingga sering melupakan tujuan akhir perusahaan. Ide ini digagas oleh Dr. Michael Hammer seorang guru besar Massachusetts Institute of Tecnology (MIT) dalam bukunya yang sangat populer pada tahun 90 an, “Business Process Reengineering”.
Proses bisnis memiliki input baik itu data, informasi, dokumen ataupun bahan baku yang diproses menjadi output dalam bentuk informasi yang lebih lengkap, produk setengah jadi atau produk jadi, atau jasa yang telah bernilai tambah untuk dapat dimanfaatkan lebih lanjut dalam proses berikutnya. Oleh karena itu, setiap proses bisnis harus dirumuskan, direncanakan dan dirancang secara sistematis dan terstruktur sehingga mudah untuk dilaksanakan.
Proses bisnis terbagi menjadi enam tahap, yaitu:
1.       Tahap identifikasi
2.       Tahap exposure dan pencarian kontak
3.       Tahap pembentukkan dan negosiasi
4.       Tahap persetujuan kontrak
5.       Tahap fullfilment
6.       Tahap penyelesaian
Kini, telah banyak perusahaan kelas dunia yang telah menggunakan proses bisnis dalam manajemen perusahaannya untuk memenangkan persaingan secara berkelanjutan. Perusahaan tersebut antara lain:
a.       TOYOTA Inc.
TOYOTA Inc. telah menjadi industri otomotif terbesar di dunia dan peraih rasio keuntungan terbesar secara global dibanding industri otomotif global lainnya di dunia, baik yang berasal dari Amerika maupun Eropa. Saat ini Toyota sedang dan terus mengembangkan serta memperbaiki sistem dan proses manajemennya yang disebutnya LEAN PROCESS MANAGEMENT (Manajemen Proses Untuk Mengurangi Pemborosan).
b.      GENERAL ELECTRIC
Disamping Toyota ada sebuah perusahaan lagi yang sangat terkenal secara global yakni GENERAL ELECTRIC yang berasal dari Amerika, yang metodenya juga diadopsi oleh banyak perusahaan global lainnya. Metoda tersebut bernama CHANGE ACCELERATION PROCESS atau CAP. Metode ini bertujuan untuk memenuhi tuntutan pelanggan yakni berbiaya rendah, penyerahan produk tepat waktu dan berkualitas tinggi (Faster, Better and Cheaper).

Of current research, web service composition is a promising solution for building distributed applications on the e-business processess. In this work, we construct a quality of service (QoS) aggregated web services selection model based on the key business process performance (KBPP), give five basic formal business processes, further present relative web service pattern, such as web service sequence pattern, web service And-Split pattern, web service And-Join pattern, web service XOR-Split pattern, web service XOR-Join pattern. Simultaneously, based on the KBPP model, aggregating some QoS effects, we describe the key performance of business with specific features, and various parameters using dynamic decision of key business process performances. All these works will help developers to improve the service selection process in a dynamic and uncertain environmemnt of web services with the validity and efficiency.


Source:
·         Barn, Balbir; Business Process Modeling; 2007
·         Goldkuhl, Göran; The Six Phases of Business Processes - Business Communication and the Exchange of Value; Sweden:1998
·         Xiao, Ruliang; Using Pattern Perspective to Model Key Business Process Performance-Journal of Software; China: March 2012
·         Thaib, Mathiyas; Seri Proses Bisnis 1;
(diakses pada tanggal 17 September 2012 pukul 22.12)

Jumat, 21 September 2012

Shariah Business Process VS Conventional Business Process


In every activity of business process management, there are aspects that Shariah is concerned about. These activities which includes: Financial, Marketing, Human Resources, and Operations Management should follow the Shariah rules, called Fiqh Muamalah. Fiqh Muamalah is the Islamic laws that regulate the relations among humans being and all their acts and interconnections (anything is permitted up to there are some provisions that forbid it). The scope of Fiqh Muamalah includes, among others, the law related to all aspects of human life as the law related to financial activities.

Pada era globalisasi ini, di Indonesia telah banyak bisnis yang berkembang terutama bisnis syariah. Bisnis syariah berkembang pesat karena sesuai dengan Fiqh Islam. Dalam bisnis konvensional mengenal adanya bunga, sedangkan dalam bisnis syariah, bunga adalah riba. Hal ini didasarkan pada Al Quran surat Al Baqarah ayat 275, yang berbunyi:
Artinya:
Orang-orang yang (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Dari tabel diatas, menurut saya proses bisnis syariah lebih sesuai dengan ajaran Islam. Keuntungan investasi dibagi dua antara nasabah selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku pengelola dengan prinsip bagi hasil. Yang terpenting adalah jaminan halal pada tiap input, proses, dan output dari bisnis tersebut. Pada bisnis konvensional, belum ada jaminan halal pada tiap input, proses, dan outputnya.

Source:
Febianto, Irawan; Shariah Compliant Model of Business Entities; Indonesia
Beck, Thorsten; Islamic vs Conventional Banking: Business Model, Efficiency, and Stability; 2010